Rabu, 20 Januari 2016

Yang Harus Diketahui Kalo Mau Berbeda Pendapat Dalam Agama



KHILAFIYAH WAL ADAAB FIL ISLAAM
(PERBEDAAN PENDAPAT DAN ADAB MENYIKAPINYA DALAM ISLAM)


1.   Ikhlas Ketika Berpendapat

قال الفضيل بن عياض رحمه الله  :

 "إن العمل إذا كان خالصاً ولم يكن صواباً لم يقبل وإذا كان صواباً ولم يكن خالصاً لم يقبل حتى يكون خالصاً صواباً

والخالص أن يكون لله والصواب أن يكون على السنة".
(Imam Ibnu Taimiyah, Al Fatawa Al Kubra, 2/46)

Berpendapat merupakan sebuah bentuk amalan yang juga harus dilandasi oleh niat ikhlas dan dengan cara yang sesuai sunnah.

2.   Memahami bahwa Perbedaan pasti Ada
Allah Ta’ala berfirman:

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ  إِلا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ

“Seandainya Rabbmu berkehendak, niscaya Dia jadikan manusia sebagai umat yang satu, namun mereka senantiasa berselisih, kecuali yang dirahmati Rabbmu, untuk itulah mereka dicitakan…” (QS. Hud: 118-119)

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan:

 ولا يزال الخُلْفُ بين الناس في أديانهم واعتقادات مللهم ونحلهم ومذاهبهم وآرائهم.

“Senantiasa berselisih di antara manusia  dalam agama mereka, keyakinan millah, ajaran, madzhab, dan pendapat-pendapat mereka.” (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 4/361)

Imam Ibnu Katsir juga menulis:

وقوله: { وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ } قال الحسن البصري -في رواية عنه -: وللاختلاف خَلَقهم.

FirmanNya: Untuk itulah Allah menciptakan mereka, berkata Al Hasan Al Bashri –dalam sebuah riwayat- : “untuk perbedaan, Allah menciptakan mereka.” (Ibid, 4/362)

       Allah Ta’ala menciptakan sesuatu pasti memiliki lawan atau pasangan, dengan kata lain perbedaan adalah tabiat

      Memahami bahwa berbeda belum tentu berpecah, sedangkan berpecah belah sudah pasti berbeda.

      Memahami bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Bahkan ternyata para malaikat, para rasul, para sahabat nabi, dan orang-orang mulia pernah berbeda pendapat.

MAKA, APALAGI KITA?

Perbedaan dalam Islam ada dua macam:

  1. Perbedaan variatif (tanawwu’), yaitu masalah perbedaan pendapat dalam hal furu’ (cabang), ini mustahil dihilangkan, seharusnya tidak berbahaya, justru bermanfaat. Banyak Contoh:

-          Hukum air perasan anggur. Dari Ibnul Junaid, dia berkata, bahwa Imam Yahya bin Ma’in mengatakan, “Pengharaman air anggur (nabidz) itu adalah shahih. Akan tetapi aku tidak mau berkomentar dan aku tidak mengharamkannya. Karena ada orang-orang  shalih yang meminumnya dengan dalil hadits-hadits yang shahih. Dan ada orang shalih lainnya yang mengharamkannya, juga dengan hadits-hadits shahih.” (Imam Adz Dzahabi, Siyar A’lam an Nubala, 11/87-88)

B. Perbedaan Kontradiktif (Tadhadh), yakni perbedaan dalam masalah aqidah yang pokok, seperti masalah ketuhanan, kenabian, Al Quran, hari akhir, surga dan neraka, dan semisalnya, yang sebenarnya tidak boleh terjadi, dan wajib diluruskan.

Pemikiran sesat seperti:

-          Mengingkari mukjizat para nabi yang shahih
-          Menyatakan Al Quran bukan firman Allah Ta’ala, tetapi makhluk
-          Al Quran bukan firman tapi produk budaya
-          Nabi Muhammad bukan nabi terakhir 
-          Tak ada surga dan neraka

Sekte-sekte sesat seperti: khawarij, syiah, murji’ah, mu’tazilah, qadariyah, jabbariyah, ahmadiyah, Islam jamaah, dll.

3.   Memahami bahwa Mencari Ridho Manusia adalah Tujuan yang Mustahil Tercapai
Sekuat apa pun upaya seseorang, sebagus apapun lisan dan argumen, selama apapun dia berupaya, pasti tidak pernah mampu membuat seluruh manusia ridha padanya. Sebab setiap manusia pasti punya musuh, paling tidak ada saja yang tidak ridha dengannya, bahkan Allah dan RasulNya juga punya musuh. Ridhan Naas al ghaayah lan tudrak


4.   Husnudzhon dengan sesama muslim
         Hal yang amat aneh jika seorang muslim bisa berbaik sangka dengan orang kafir, tetapi ia tidak bisa berbaik sangka dengan sesama muslim dan para ulamanya.
         Banyak contoh bagus yang dilakoni para ulama yang layak kita teladani dalam masalah ini. Contoh sikap Imam Adz Dzahabi terhadap Imam Yahya  bin Ma’in, sikap Syaikh Bakr Abu Zaid terhadap Sayyid Quthb, sikap Syaikh al Albany terhadap Imam Ibnul Qayyim, dll.

5.   Jangan Mencaci orang yang berbeda
         “Mencaci maki seorang muslim hukumnya fasiq, dan membunuhnya kufur.” (HR. Bukhari-Muslim)
         Orang musyrik juga dilarang dicaci maki (HR. Bukhari)
         Apalagi perbedaan yang tidak prinsip, lebih terlarang lagi
         Sdangkan perbedaan prinsip, sikap kita adalah iqamatul hujjah dan mendoakan agar kita dan mereka disatukan dalam kebenaran

6.   Jangan fanatik (taqlid wa ta’ashub) dengan pemikiran sendiri, seseorang, madzhab, atau jamaah
         Open mind dengan pandangan orang lain
         Kebenaran dan kesalahan bisa ada pada pihak mana saja
         Orang fanatik hanya melihat permasalahan dari satu sudut pandang yaitu pandangan dirinya atau kelompoknya semata
         Paling berbahaya adalah orang fanatik selalu menyalahkan sesama muslim yang berbeda faham dengannya, walau masalah sepele

7.   Membangun Kesadaran
         Musuh kita bukan dengan orang yang berbeda masalah cabang, jumlah rakaat terawih, qunut subuh, ushalli, berbeda organisasi, dan berbeda metode da’wah. Musuh kita adalah kaum yang jelas permusuhannya secara nash, dan yang menghancurkan Islam dari dalam yaitu sekte-sekte sesat.

8.   Akhlak Para Salaf
Berkata Syaikh Dr. Umar bin Abdullah Kamil:

لقد كان الخلاف موجودًا في عصر الأئمة المتبوعين الكبار : أبي حنيفة ومالك والشافعي وأحمد والثوري والأوزاعي

 وغيرهم . ولم يحاول أحد منهم أن يحمل الآخرين على رأيه أو يتهمهم في علمهم أو دينهم من أجل مخالفتهم

         “Telah ada perselisihan sejak lama pada masa para imam besar panutan: Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Ats Tsauri, Al Auza’i, dan lainnya. Tak satu pun mereka memaksa yang lain untuk mengubah agar mengikuti pendapatnya, atau melemparkan tuduhan terhadap keilmuan mereka, atau terhadap agama mereka, lantaran perselisihan itu.” (Dr. Umar bin Abdullah Kamil, Adab al Hiwar wal Qawaid al Ikhtilaf, hal. 32. Mauqi’ Al Islam. )

Berkata Dr. Umar bin Abdullah Kamil:

فالاجتهاد إذا كان وفقًا لأصول الاجتهاد ومناهج الاستنباط في علم أصول الفقه يجب عدم الإنكار عليه ، ولا ينكر مجتهد

 على مجتهد آخر ، ولا ينكر مقلد على مقلد آخر وإلا أدى ذلك إلى فتنة .

“Ijtihad itu, jika dilakukan sesuai dengan dasar-dasar ijtihad dan manhaj istimbat (konsep penarikan kesimpulan hukum) dalam kajian ushul fiqh (dasar-dasar fiqih), maka wajib menghilangkan sikap pengingkaran atas hal ini. Tidak boleh seorang mujtahid mengingkari mujtahid lainnya, dan tidak boleh seorang muqallid (pengekor) mengingkari muqallid lain-nya, jika tidak demikian maka akan terjadi fitnah.” (Dr. Umar bin Abdullah Kamil, Adab al Hiwar wal Qawaid al Ikhtilaf, hal. 43. Mauqi’ al Islam. Al Maktabah Asy Syamilah)

Umar bin Abdul Aziz memiliki pandangan brilian tentang hal ini.:

عمر بن عبد العزيز يقول عن اختلاف الصحابة رضي الله عنهم : “ما يسرني أن أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم

 يختلفوا ، لأنهم لو لم يختلفوا لم يكن لنا رخصةلم.

Umar bin Abdul Aziz berkata tentang perbedaan pendapat yang dialami para sahabat, “Tidaklah membahagiakanku kalau para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak berbeda pendapat, karena jika mereka tidak berbeda, maka bagi kita tidak ada rukhshah (keringanan/kemudahan).” (Dr. Umar bin Abdullah Kamil, Ibid, ,hal. 38. Mauqi’ Al Islam. )

Dalam Majmu’ al Fatawa-nya Imam Ibnu Taimiyah, ucapan Umar bin Abdul Aziz agak lebih panjang, yakni ada tambahan:

لِأَنَّهُمْ إذَا اجْتَمَعُوا عَلَى قَوْلٍ فَخَالَفَهُمْ رَجُلٌ كَانَ ضَالًّا وَإِذَا اخْتَلَفُوا فَأَخَذَ رَجُلٌ بِقَوْلِ هَذَا وَرَجُلٌ بِقَوْلِ هَذَا كَانَ فِي الْأَمْرِ سَعَةٌ

“Karena mereka jika bersepakat atas suatu pendapat, maka orang yang berbeda dengan mereka akan tersesat. Jika mereka berbeda pendpat, maka ada orang yang mengambil pendapat ini, ada orang lain yang mengambil pendapat yang lain. Ini adalah urusan yang sangat luas.” (Imam Ibnu Taimiyah, Majmu’ al Fatawa, Juz. 7, hal. 250.)

Ya, jika para sahabat selalu sepakat dalam segala hal, maka tidak tersisa peluang bagi generasi selanjutnya untuk berfikir sesuai zamannya. Sebab, mereka (para sahabat) adalah teladan, namun kita akan kesulitan jika harus sama dengan mereka dalam segala hal. Dengan adanya perbedaan di antara sahabat, maka mereka telah menanamkan dan mencontohkan pemikiran dinamis bagi generasi selanjutnya.

Pandangan Imam Sufyan ats Tsauri Radhiallahu ‘Anhu

Imam Abu Nu’aim mengutip ucapan Imam Sufyan ats Tsauri, sebagai berikut:

سفيان الثوري، يقول: إذا رأيت الرجل يعمل العمل الذي قد اختلف فيه وأنت ترى غيره فلا تنهه.

“Jika engkau melihat seorang melakukan perbuatan yang masih diperselisihkan, padahal engkau punya pendapat lain, maka janganlah kau mencegahnya.” (Imam Abu Nu’aim al Asbahany, Hilyatul Auliya’, Juz. 3, hal. 133.  Syamilah)

Pandangan Imam Ahmad bin Hambal Radhiallahu ‘Anhu

Dalam kitab Al Adab Asy Syar’iyyah:

وقد قال أحمد في رواية المروذي لا ينبغي للفقيه أن يحمل الناس على مذهبه
 .
ولا يشدد عليهم وقال مهنا سمعت أحمد يقول من أراد أن يشرب هذا النبيذ يتبع فيه شرب من شربه فليشربه وحده
 .
“Imam Ahmad berkata dalam sebuah riwayat Al Maruzi, tidak seharusnya seorang ahli fiqih membebani manusia untuk mengikuti madzhabnya dan tidak boleh bersikap keras kepada mereka. Berkata Muhanna, aku mendengar Ahmad berkata, ‘Barangsiapa yang mau minum nabidz (air perasan anggur) ini, karena mengikuti imam yang membolehkan meminumnya, maka hendaknya dia meminumnya sendiri.” (Imam Ibnu Muflih, Al Adab Asy Syar’iyyah, Juz 1, hal. 212. Al Maktabah Asy Syamilah)

Pandangan Imam An Nawawi Rahimahullah

Berkata Imam an Nawawi Rahimahullah:

وَمِمَّا يَتَعَلَّق بِالِاجْتِهَادِ لَمْ يَكُنْ لِلْعَوَامِّ مَدْخَل فِيهِ ، وَلَا لَهُمْ إِنْكَاره ، بَلْ ذَلِكَ لِلْعُلَمَاءِ . ثُمَّ الْعُلَمَاء إِنَّمَا يُنْكِرُونَ مَا أُجْمِعَ عَلَيْهِ

 أَمَّا الْمُخْتَلَف فِيهِ فَلَا إِنْكَار فِيهِ لِأَنَّ عَلَى أَحَد الْمَذْهَبَيْنِ كُلّ مُجْتَهِدٍ مُصِيبٌ . وَهَذَا هُوَ الْمُخْتَار عِنْد كَثِيرِينَ مِنْ الْمُحَقِّقِينَ أَوْ

 أَكْثَرهمْ . وَعَلَى الْمَذْهَب الْآخَر الْمُصِيب وَاحِد وَالْمُخْطِئ غَيْر مُتَعَيَّن لَنَا ، وَالْإِثْم مَرْفُوع عَنْهُ

“Dan Adapun yang terkait masalah ijtihad, tidak mungkin orang awam menceburkan diri ke dalamnya, mereka tidak boleh mengingkarinya, tetapi itu tugas ulama. Kemudian, para ulama hanya mengingkari dalam perkara yang disepati para imam. Adapun dalam perkara yang masih diperselisihkan, maka tidak boleh ada pengingkaran di sana. Karena berdasarkan dua sudut pandang setiap mujtahid adalah benar. Ini adalah sikap yang dipilih olah mayoritas para ulama peneliti (muhaqqiq). Sedangkan pandangan lain mengatakan bahwa yang benar hanya satu, dan yang salah kita tidak tahu secara pasti, dan dia telah terangkat dosanya.” (Al  Minhaj Syarh Shahih Muslim, Juz 1, hal. 131, pembahasan hadits no. 70, ‘Man Ra’a minkum munkaran …..’ . Syamilah)

Jadi, yang boleh diingkari hanyalah yang jelas-jelas bertentangan dengan nash qath’i dan ijma’. Adapun zona ijtihadiyah, maka tidak bisa saling menganulir.

Pandangan Imam Jalaluddin As Suyuthi Rahimahullah

Ketika membahas kaidah-kaidah syariat, Imam As Suyuthi berkata dalam kitab Al Asybah wa An Nazhair:
           
الْقَاعِدَةُ الْخَامِسَةُ وَالثَّلَاثُونَ ” لَا يُنْكَرُ الْمُخْتَلَفُ فِيهِ ، وَإِنَّمَا يُنْكَرُ الْمُجْمَعُ عَلَيْهِ

Kaidah yang ke-35, “Tidak boleh ada pengingkaran terhadap masalah yang masih di-perselisihkan. Seseungguhnya pengingkaran hanya berlaku pada pendapat yang bertentangan dengan ijma’ .” (Imam As Suyuthi, Al Asybah wa An Nazhair, Juz 1, hal. 285. Syamilah)

Pandangan Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah

Dia adalah imam yang sangat keras terhadap bid’ah, khurafat, dan syirik. Namun, ia sangat bijak terhadap perselisihan fiqih. Beliau  berkata: “Ijtihad para ulama dalam masalah hukum itu seperti ijtihadnya orang yang menentukan arah kiblat. Empat orang melaksanakan shalat dan masing-masing orang menghadap kea rah yang berbeda dengan lainnya dan masing-masing meyakini bahwa kiblat ada di arah mereka. Maka shalat keempat orang itu benar adanya, sedangkan shalat yang tepat mengahdap kiblat, dialah yang mendapat dua pahala.” (Imam Ibnu Taimiyah,  Majmu’ Fatawa, Juz, 20, hal. 224)

Beliau berkata:

وَكَذَلِكَ الْقُنُوتُ فِي الْفَجْرِ إنَّمَا النِّزَاعُ بَيْنَهُمْ فِي اسْتِحْبَابِهِ أَوْ كَرَاهِيَتِهِ وَسُجُودِ السَّهْوِ لِتَرْكِهِ أَوْ فِعْلِهِ وَإِلَّا فَعَامَّتُهُمْ مُتَّفِقُونَ

 عَلَى صِحَّةِ صَلَاةِ مَنْ تَرَكَ الْقُنُوتَ وَأَنَّهُ لَيْسَ بِوَاجِبِ وَكَذَلِكَ مَنْ فَعَلَهُ

“Demikian juga qunut subuh, sesungguhnya perselisihan di antara mereka hanyalah pada istihbab-nya (disukai) atau makruh (dibenci). Begitu pula sujud sahwi karena meninggalkan-nya atau melakukannya, jika pun tidak, maka kebanyakan mereka sepakat atas sahnya shalat yang meninggalkan qunut, karena itu bukanlah wajib. Demikian juga orang yang melakukan-nya (qunut, maka tetap sah shalatnya –pen).” (Imam Ibnu Taimiyah, Majmu’ al Fatawa, Juz. 5, hal. 185. Mauqi’ Al Islam)

Di kitabnya yang sama, dalam tema Kesatuan Milah dan Keragaman Syariat ia berkata:
“Pokok-pokok dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’ adalah seperti kedudukan agama yang dimiliki oleh para nabi. Tidak seorangpun yang boleh keluar darinya, dan barangsiapa yg masuk ke dalamnya maka ia tergolong kepada ahli Islam yang murni dan mereka adalah Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Adapun bervariasinya amal dan perkataan dalam syariat adalah seperti keragaman syariat diantara masing-masing Nabi. Perbedaan ini terkadang bisa pada perkara yang wajib, terkadang bisa juga pada perkara yang sunnah.”

Beliau Rahimahullah berkata: “Sesungguhnya masalah-masalah rinci dalam perkara ushul tidak mungkin disatukan di antara kelompok orang. Karena bila demikian halnya tentu tidak mungkin para sahabat, tabi’in, dan kaum salaf berselisih.” (Imam Ibnu Taimiyah, Majmu’  Fatawa, Juz 6, hal. 56)

Selesai. Wallahu A’lam


Jakarta Selatan,
(R.R.)







Rabu, 30 Januari 2013

ORA ONO IKU SING JENENGE TAHUN BARU - TAHUN BARUAN

oleh Renan Rahardian pada 30 Desember 2012 pukul 11:03 ·
"Saya rasa kita semua sepakat, bahwa perayaan tahun baru bukanlah bagian dari perkara yang masyru'iyah (disyariatkan oleh agama), terlebih lagi tahun baru masehi. Entah bagaimana sejarah awalnya, yang pasti tidak ada hubungan sedikitpun dengan syariat Islam. Di sini kita semua setuju, Alhamdulillah...."

Perayaan tahun baru sering kali dikaitkan dengan momentum-momentum khusus untuk memperbaiki diri, memulai sesuatu yang baru, atau bahkan dipercaya sebagai awal pengubahan nasib (yang ini bisa menyerempet ke perkara kesyirikan).Kita tidak akan membahas tentang acara hura-hura, pesta maksiat, membakar duit, zina massal ataupun perkara-perkara lain pengisi tahun baru yang kerusakannya sudah jelas dipahami oleh manusia normal. Mungkin lebih "renyah" jika kita berpikir bersama dan membahas tentang perkara-perkara yang lebih dekat dengan kita dan berpotensi memberikan kerusakan (sekecil apapun).

Jangan menjadi kaum yang oportunis dan cederung menunggu

Beberapa orang akan mengatakan bahwa saya adalah fundamentalis jika saya mengatakan bahwa merayakan acara tahun baru adalah perkara yang terlarang di dalam agama Islam meskipun faktanya memang begitu. Banyak saudara-saudara muslim yang meng-"enteng"-kan dengan meyakini bahwa merayakan tahun baru adalah perkara duniawi yang pada asalnya diperbolehkan. Lha terus, kalo saya boleh tanya, bagaimana merayakan tahun baru yang tidak berkaitan dengan ibadah tapi sekaligus tidak mengandung maksiat ? ..........

Biasanya, sekali lagi biasanya, jawaban yang muncul adalah tentang muhasabah, membuat resolusi dan momentum melakukan perbaikan. Maka jadilah kita kaum muslimin yang oportunis dan menunggu momentum untuk berbuat kebaikan. Muhasabah adalah sebuah kebaikan yang sangat besar, merupakan perkara syar'i dan termasuk ibadah yang utama. Muhasabah adalah perkara ibadah yang tidak terkait waktu tertentu, seorang muslim disyariatkan untuk bermuhasabah kapanpun tanpa terkait momentum khusus.

Pak Ustadz Deny Indiyatno (yang berjuang di Aksel) pernah menyatakan bahwa berbuat baik hendaknya memenuhi tiga perkara : 1. segera dilakukan, 2. dianggap kecil, 3. segera dilupakan. "Segera dilakukan", jangan menunggu tahun baru untuk memulai sebuah kebaikan, jangan menunggu maulid nabi untuk serius memperlajari siroh nabawiyah, jangan menunggu satu muharram untuk mengajak manusia meningkatkan ibadah, lakukan kebaikan sesegera mungkin.
"Badiru bi a'mali sholihah"

Lha terus, tahun baru kita harus ngapain ? ..........Ya nggak ngapa-ngapain yang istimewa. Biasa saja, malam tahun baru yang seperti malam-malam tahun lama, tidak ada bedanya meskipun beberapa orang mengambil momentum dzikiran dan muhassabah di dalam masjid dengan pengeras suara atau ada pula yang JDAR-JDOR membakar duit di kegelapan langit malam........

Selasa, 20 Maret 2012

Melawan Yahudi di Al Aqsha




بذل الجهود لمنع اقتحام المسجد الأقصى من الإرهابيين اليهود
Kerahkan potensi, lawan agresi teroris Yahudi dari Masjidil Aqsha
أبو عمر أسامةُ العُتَيْبِي
Abu ‘Umar Usamah ‘Athaya al-‘Utaibi

الحمدُ للهِ، والصَّلاةُ والسَّلامُ على رسولِ اللهِ أما بعد:
Sesungguhnya Alloh  جل وعلا telah menyebutkan tentang Yahudi, bahwa mereka adalah pembuat fitnah dan kerusakan, dan mereka senantiasa berupaya menyulut api peperangan serta mereka adalah kaum yang suka mengingkari janji mereka…
Alloh تعال berfirman :
وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُواْ بِمَا قَالُواْ بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيراً مِّنْهُم مَّا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ طُغْيَاناً وَكُفْراً وَأَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاء إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ كُلَّمَا أَوْقَدُواْ نَاراً لِّلْحَرْبِ أَطْفَأَهَا اللّهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Orang-orang Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu", sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka. Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan dimuka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan.” (QS al-Maaidah : 64)
Alloh تعال berfirman :
قَاتِلُواْ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللّهُ وَرَسُولُهُ وَلاَ يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُواْ الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS at-Taubah : 29)
Mereka adalah kaum yang gemar membuat kedustaan kepada Alloh, mendustakan rasul-rasul mereka, gemar melakukan pelanggaran dan pengkhianatan, menyokong kebatilan, memerangi kebenaran, membangkang dari jalan Alloh dan memusuhi wali-wali (kekasih) Alloh…
laknat Alloh semoga menimpa mereka atas segala kerusakan yang mereka lakukan…
semoga Alloh memburukkan mereka atas segala kezhaliman yang mereka upayakan…
semoga Alloh membinasakan mereka…
karena kepada Alloh dan Rasul-Nya mereka berani lancang…
Maka wajib memerangi mereka sesuai dengan kemampuan, Alloh تعالى berfirman :
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Bertakwalah kalian semampu kalian
dan firman-Nya تعالى :
لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا
Alloh tidaklah membebani seseorang melainkan dengan apa yang disanggupinya.
Maka wajib menimbang kemaslahatan dan kerusakannya…

Sesungguhnya barangsiapa yang menelaah keburukan-keburukan, kondisi dan fitnah mereka, tidak ada suatu jama’ah pun yang berkeinginan kuat daripada ekstrimis Yahudi dan mereka semuanya adalah ekstrimis dan teroris Talmud serta mereka semua adalah teroris, menyerang –(yang disebut dengan serangan) “hari Ahad”- Masjidil Aqsho tempat isra’nya Rasulullah صَلَّى اللهُ عليهِ وَسَلَّم dan mengotori Masjid Alloh yang Alloh mengganjar bagi orang yang sholat di dalamnya dengan pengampunan dosa dan pelipatgandaan pahala…
Rasulullah صَلَّى اللهُ عليهِ وَسَلَّم bersabda :
إن سليمان بن داود سأل ربه ثلاثاً فأعطاه اثنتين ، ونحن نرجو أن يكون أعطاه الثالثة.  سأله حكماً يصادف حكمه فأعطاه إياه، وسأله ملكاً لا ينبغي لأحد من بعده فأعطاه إياه، وسأله أيما رجل خرج من بيته، لا يريد إلا الصلاة في هذا المسجد ، أن يخرج من خطيئته كيوم ولدته أمه . نحن نرجو أن يكون الله قد أعطاه إياه
“Sesungguhnya Sulaiman bin Dawud memohon kepada Alloh tiga hal dan Alloh mengabulkan dua diantaranya, dan kami mengharap semoga Alloh mengabulkan permintaan beliau yang ketiga. Beliau meminta kekuasaan yang tiada tandingannya maka Alloh memenuhi permintaannya, beliau meminta kerajaan yang tidak ada yang layak bagi seorang pun setelahnya maka Alloh memenuhinya, dan beliau meminta supaya lelaki manapun yang keluar dari rumahnya, dan dia tidaklah menginginkan sesuatu apapun kecuali sholat di Masjid ini (al-Aqsha), agar supaya Alloh mau mengeluarkan dosa-dosanya sebagaimana hari ia dilahirkan ibunya, kami mengharapkan semoga Alloh mengabulkannya.”
Dari Abu Dzar رَضِيَ اللهُ عنهُ bahwasanya beliau bertanya kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عليهِ وَسَلَّم tentang manakah yang lebih afdhal (utama) sholat di Baitul Maqdis ataukah di Masjid Rasulullah صَلَّى اللهُ عليهِ وَسَلَّم?
Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عليهِ وَسَلَّم menjawab :
صلاة في مسجدي هذا أفضل من أربع صلوات فيه ولنعم المصلى هو أرض المحشر والمنشر وليأتين على الناس زمان ولقيد سوط أو قال قوس الرجل حيث يرى منه بيت المقدس خير له أو أحب إليه من الدنيا جميعا
“Sholat di Masjidku ini lebih utama daripada empat kali sholat di sana (Masjidil Aqsha) dan senikmat tempat sholat adalah tanah mahsyar dan mansyar. Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman, seorang lelaki memanggul cemeti –atau beliau berkata- memanggul panah dimana dia beranggapan bahwa Baitul Maqdis lebih baik baginya atau lebih dia cintai daripada dunia seluruhnya.”
Maka wajib bagi pemeluk agama Islam untuk mengerahkan semua potensi di dalam menangkal kejahatan Yahudi yang berangkat dari ekstrimisitas dan terorisme mereka –dan seluruh orang Yahudi adalah teroris-, untuk melawan mereka dan membalas segala keburukan mereka…
Sesungguhnya diantara bentuk potensi tersebut adalah :
Pertama : yang paling mulia dari apa yang dapat dilaksanakan oleh umat Islam di dalam menghadapi agresi tersebut adalah, mengangkat tangan mereka (berdoa) kepada Alloh dengan merendahkan diri supaya Alloh membinasakan golongan penjajah yang lalim ini, memohon dari Alloh dan mendo’akan laknat bagi mereka dan supaya Alloh menjaga Masjid Aqsha dari makar Yahudi dan agar pula Alloh mensucikannya dari najis dan kekotoran mereka…
Kedua : mendesak dunia Islam untuk membentuk kekuatan universal dalam rangka menangkis kaum teroris ini dari upaya melaksanakan aktivitas-aktivitas mereka…
Ketiga : memetik faidah (pelajaran) dari kejadian ini untuk memperbaharui upaya penuntutan dalam mengeliminasi Yahudi dari negeri-negeri terjajah…

Seruan bagi pemeluk Islam
Wahai sekalian kaum muslimin, berdo’alah kalian kepada Alloh supaya Ia mengangkat bencana ini dari umat dan mengangkat keputusasaan dari kebanyakan hati kaum muslimin …
Wahai kaum muslimin, berpegangteguhlah dengan Kitab Rabb kalian (al-Qur’an) dan Sunnah Nabi kalian صَلَّى اللهُ عليهِ وَسَلَّم di atas manhaj salaf (pendahulu) kalian yang telah mendahului kalian, niscaya kalian akan mendapatkan kemenangan dan kesuksesan, dan kalian dapat menundukkan dan mengalahkan musuh kalian…
Wahai kaum muslimin, perangilah musuh kalian sebatas kemampuan kalian di belakang ulil amri kalian…
Wahai kaum muslimin, bersatulah dan janganlah kalian berpecah belah, berpegang teguhlah dengan tali Alloh dan berjalanlah di atas manhaj as-Salaf ash-Sholih
Wahai kaum muslimin, tinggalkanlah sikap kepartaian (hizbiyah) dan kesukuan serta kejahiliyahan dari aqidah-aqidah sekuler, sosialis ataupun hizbiyah takfiriyah (kelompok yang mudah menvonis kafir)…
Wahai kaum muslimin, janganlah kalian mengutamakan semangat (belaka) yang akan menjadikan kalian santapan yang mengenyangkan di mulut musuh kalian…
Bersabarlah kalian, tetaplah dan berjalanlah di belakang ulil amri kalian dari ulama dan umara (penguasa), dan berjihadlah kalian dengan yang diperintahkan Alloh dan janganlah kalian membangkang…
Ketahuilah, bahwasanya pertolongan itu (diperoleh) bersama dengan kesabaran, dan di dalam kesulitan itu ada kemudahan serta tidak lah sekali-kali kesulitan mendominasi kemudahan-kemudahan…
وَاللّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَـكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ
Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.

اللهم يا عزيز يا جبار
Ya Alloh Yang Maha Perkasa lagi Yang Maha Memaksa
اللهم يا واحد يا قهار
Ya Alloh Yang Maha Tunggal lagi Maha Mengalahkan
اللهم يا كبير يا متعال
Ya Alloh Yang Maha Besar lagi Yang Maha Tinggi
اللهم يا شديد العقاب
Ya Alloh yang Maha pedih siksa-Nya
اللهم يا أحد يا صمد
Ya Alloh Yang Maha Esa lagi Yang Maha Sempurna
يا من لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد
Yang tiada beranak dan tiada pula diperanakkan serta tiada satupun yang sama dengan-Nya
اللهم يا حي يا قيوم
Ya Alloh Yang Maha Hidup lagi Maha Menegakkan
اللهم يا ذا الجلال والإكرام
Ya Alloh Yang Memiliki Kemuliaan dan Keutamaan
اللهم يا ذا العزة التي لا ترام
Ya Alloh Yang Memiliki Keperkasaan yang tidak goyah
يا من بيده الإيجاد والاصطلام
Wahai Dzat Yang Memberi dan Mencabut dengan Tangan-Nya
يا قوي يا متين
Wahai Yang Maha Kuat lagi Maha Kokoh
اللهم يا منزل الكتاب
Ya Alloh Yang Menurunkah Kitab Suci
اللهم يا مجري السحاب
Ya Alloh Yang Menggerakkan awan
اللهم يا هازم الأحزاب
Ya Alloh Yang Mengalahkan golongan-golongan
اهزم اليهود ، وردهم على أعقابهم خائبين خاسرين
Kalahkanlah Yahudi dan kembalikan keadaan mereka menjadi hina dan merugi
اللهم نجي المسجد الأقصى من أيدي اليهود الغاصبين
Ya Alloh, selamatkanlah Masjidil Aqsho dari genggaman Yahudi Perampas
اللهم أهلك اليهود المحتلين
Ya Alloh, binasakanlah Yahudi Penjajah
اللهم أحصهم عددا ، واقتلهم بددا، ولا تغادر منهم أحداً
Ya Alloh batasilah kuantitas mereka, bunuhlah mereka semua dan janganlah Kau sisakan seorangpun dari mereka
اللهم احفظ عبادك المؤمنين ، وحزبك الموحدين ..
Ya Alloh, jagalah hamba-hamba-Mu yang mukmin dan kelompokmu yang muwahidin (mentauhidkan-Mu)…
وقهم شرور الأشرار ، وكيد الفجار يا عزيز يا قهار
Tolaklah kejahatan kaum yang jahat dan tipu daya kaum perusak wahai Yang Maha Perkasa lagi Yang Maha mengalahkan
وصلَّى اللهُ وسلَّم على نبينا محمد
Semoga Sholawat dan Salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad
والحمد لله رب العالمين
Dan segala puji hanyalah milik Alloh Pemelihara alam semesta

هذا والله أعلم. وصلَّى اللهُ وسلَّم على نبينا محمد
Demikianlah, wallohu a’lam, Semoga Sholawat dan Salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad.

كتَبَهُ: أبو عمر أسامةُ العُتَيْبِي
Ditulis oleh : Abu ‘Umar Usamah al-‘Utaibi